
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Tiga orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Bupati Kepahiang, Bando Amin C. Kader, berhasil diamankan Tim Satgas Saber Pungli Kota Bengkulu yang dipimpin oleh AKBP Max Mariners.
Operasi penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Meranti Raya, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung.
Kuasa hukum keluarga Bando, Anatasia Pase, S.H., M.H., menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam perselingkuhan seperti yang dituduhkan oleh para pelaku.
BACA JUGA:Vokalis Band di Bengkulu Ditangkap, Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental
BACA JUGA:BPS Bengkulu Selatan Dorong Digitalisasi Data Lewat Program Desa Cantik
Tuduhan Perselingkuhan Hanya Modus PemerasanMenurut Ana, tuduhan perselingkuhan yang diarahkan kepada kliennya merupakan modus dari tiga oknum LSM yang kini telah diamankan.
Salah satu pelaku menuduh Bando berselingkuh dengan istrinya, padahal kenyataannya justru sang istri yang lebih dulu menghubungi Bando untuk menawarkan kerja sama bisnis perumahan.
“Awalnya, istri dari salah satu terduga pelaku yang mengajak klien kami untuk bekerja sama dalam proyek perumahan. Jadi, tuduhan perselingkuhan itu tidak benar dan hanya dijadikan alat untuk memeras,” tegas Ana.
BACA JUGA:Dinsos Mukomuko Pastikan Stok Logistik Bantuan Bencana Alam Aman
BACA JUGA:40 Hektare Sawah di Mukomuko Kini Teraliri Irigasi Perpipaan, Petani Semakin Sejahtera?
Strategi Jebakan Berhasil, Pelaku Ditangkap OTTAna menjelaskan bahwa alasan kliennya menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku bukan karena takut, melainkan sebagai bagian dari strategi untuk menjebak mereka.
Dengan koordinasi bersama kuasa hukumnya, Tarmizi, serta Tim Saber Pungli, akhirnya ketiga oknum tersebut berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Klien kami sengaja memberikan uang agar para pelaku bersedia bertemu langsung dengan korban. Ini merupakan bagian dari strategi untuk menangkap mereka,” tambahnya.
Ana juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak menggunakan cara-cara kotor seperti pemerasan untuk mendapatkan keuntungan.
BACA JUGA:51 Guru ASN di Mukomuko Masuki Masa Pensiun, Kekurangan Tenaga Pendidik Makin Terasa