
RAKYATBENGKULU.COM - Biadab perilaku yang dilakukan oleh seorang kakek di Bengkulu Utara ini, lantaran tega menggagahi cucunya sendiri yang masih kelas 1 SD.
Beberapa waktu lalu seorang ayah tiri di Bengkulu Utara tega merudapaksa anaknya yang masih kelas 1 SD sekarang giliran kakek berinisial ES (60) yang tega mencabuli cucu tirinya.
Warga yang tinggal di Kecamatan Ketahun ini langsung diciduk dan ditahan oleh pihak kepolisian lantaran aksi yang telah diperbuatnya.
Kakek ini ditetapkan langsung sebagai tersangka atas laporan yang dilakukan oleh orang tua korban.
BACA JUGA:Kabar Baik untuk Warga Miskin Bengkulu Utara, 3.368 Penerima BPJS Kesehatan PBI Disetujui
BACA JUGA:Kepercayaan Perbankan Terhadap UMKM Meningkatkan di Bengkulu Utara, Dana KUR 2025 Tembus Rp18 Miliar
Dalam pemeriksaan diketahui bukan hanya sekali saja kakek uzur tesebut melakukan aksi cabulnya terhadap korban ternyata sudah kali ketiga.
Orang tua korban yang mendapati anaknya mengalami kesakitan di alat vitalnya tersebut kemudian langsung melaporkan hal tersebut ke kantor polisi setempat pada Rabu 12 Maret 2025.
Kronologi kejadian tesebut ternyata sudah dilakukan oleh tersangka pertama kali sekitar bulan Agustus 2024 yang lalu hingga terakhir terjadi awal bulan kemarin.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Ketahun Iptu. Khalid Wahyudi, SH membenarkan kasus tersebut dan tersangka sudah dalam penahanan.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Siap Laksanakan Pembangunan Fisik, Bulan Depan Lelang Elektronik
BACA JUGA:Kontroversi Penunjukan Ifan Seventeen sebagai Dirut PFN, Ini Penjelasan Resminya
Diterangkan kembali hal ini bermula dengan kecurigaan orang tua korban yang menemukan korban mengeluh kepada ibunya sebab di daerah kewanitaannya mengalami sakit ketika buang air kecil.
Mendengar keluhan korban, akhirnya orang tua korban mendapatkan anak perempuannya tersebut menjadi korban asusila kakek tirinya.
"Setelah itu korban mengaku jika kakek tirinya yang kerap melakukan perbuatan tak wajar tersebut hingga akhirnya kedua orang tuanya melapor," jelas Kapolsek.