BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Meskipun pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kaur diundur,
para guru honorer yang telah lulus seleksi formasi 2024 dipastikan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Ketenagaan PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur, Sumarlan Efendi, M.H.
“Meskipun pelantikan PPPK diundur, guru honorer yang lulus seleksi PPPK tetap mengajar seperti biasa,” ujarnya, dikutip dari KORANRB.ID.
BACA JUGA:Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Mustaghfirin Bengkulu Selatan Terekam CCTV
BACA JUGA:Benci Ditinggal Pas Lagi Sayang? Ini Kenapa Banyak Gen Z Trauma Sama Hubungan
Sampai proses pelantikan dilakukan, sebanyak 150 guru honorer yang telah lulus seleksi PPPK formasi 2024 masih menerima gaji sesuai dengan Surat Keputusan (SK) honorer masing-masing.
Gaji tersebut bersumber dari dua mekanisme, yakni berdasarkan SK Bupati dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dengan besaran yang disesuaikan dengan kemampuan sekolah masing-masing.
“Walau belum dilantik sebagai PPPK, mereka tetap menerima gaji sesuai dengan SK honorer mereka masing-masing,” kata Sumarlan.
BACA JUGA:Dorong Pembangunan Desa, Pemkab Bengkulu Utara Minta Pemaparan Potensi dan Hambatan
BACA JUGA:Harga Cabai di Bengkulu Utara Turun Drastis, Pasar Murah Jadi Solusi Stabilitas
Ia juga menjelaskan bahwa penempatan guru honorer yang telah lulus seleksi PPPK nantinya akan ditentukan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Palembang, berdasarkan kebutuhan yang telah diajukan oleh daerah.
Hingga saat ini, guru honorer yang lulus masih belum mendapatkan kepastian mengenai lokasi tugas mereka setelah pelantikan dilakukan.
“Penempatan juga belum bisa dipastikan, mereka akan diposisikan sesuai dengan kebutuhan guru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sumarlan mengungkapkan bahwa Kabupaten Kaur masih menghadapi tantangan dalam pemerataan tenaga pendidik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).