Pelantikan PPPK Bengkulu Tengah Belum Ditetapkan, Pemkab Pastikan Anggaran Gaji Aman
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, CHRM,--Foto KORANRB.ID
BENGKULU TENGAH, RAKYATBENGKULU.COM – Meskipun Nomor Induk (NI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II sudah resmi terbit, namun pelantikan belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah masih menunggu instruksi resmi dari pimpinan daerah serta memastikan ketersediaan anggaran gaji PPPK di kas daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, CHRM, mengonfirmasi bahwa jadwal pelantikan belum ditetapkan.
“Pelantikan PPPK tahap II belum tahu kapan akan digelar, karena belum menetapkan tanggal. Apakah akan dilaksanakan bulan ini, kami belum bisa memastikan, sebab masih menunggu instruksi dari Bupati,” ujarnya dikutip KORANRB.ID.
Dari 614 peserta yang lulus seleksi PPPK tahap II, hanya 611 orang yang akan dilantik.
BACA JUGA:Kasus Puskesmas Kota Padang, DPRD Minta Pemkab Rejang Lebong Tegakkan Disiplin Tenaga Medis
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Kebut Perbaikan Jembatan Desa Tanjung Eran – Tanjung Menang
Tiga peserta lainnya dinyatakan batal dilantik karena berbagai alasan hukum dan administratif.
“Ada 3 peserta yang keputusannya dibatalkan dan tidak jadi dilantik. 3 peserta tersebut batal dilantik dengan beberapa faktor alasan yang berbeda,” sambungnya.
Adapun rinciannya, satu peserta tersangkut kasus hukum asusila, satu belum memenuhi syarat masa kerja minimal dua tahun sebagai tenaga honorer, dan satu lainnya pernah menjadi calon legislatif atau pengurus partai politik.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP, menegaskan bahwa Pemkab tidak ingin tergesa-gesa dalam proses pelantikan tanpa kepastian anggaran.
Menurutnya, gaji PPPK bersumber dari alokasi pemerintah pusat yang disalurkan ke kas daerah, sehingga Pemkab perlu memastikan dana tersebut sudah tersedia.
BACA JUGA:Serapan Pupuk Subsidi Lebong Capai 72 Persen, Pemda Dorong Penambahan Kuota Tahun Depan
BACA JUGA:Pengecatan Ulang Masjid Agung Baitul Huda Mukomuko, Pemkab Alokasikan Rp390 Juta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


