
Setelah buron selama beberapa minggu, OH akhirnya tertangkap setelah tim kepolisian melacak keberadaannya.
Saat diinterogasi, OH mengakui bahwa motor yang ia gelapkan telah dititipkan di sebuah rumah makan di Jalan Irian Kelurahan Tanjung Jaya Kota Bengkulu.
Motor tersebut ternyata sempat mengalami kecelakaan di depan rumah makan tersebut, sehingga pelaku menitipkannya sebelum melarikan diri ke Kabupaten Kepahiang dengan menggunakan travel.
Pada Kamis 6 Maret 2025, tim opsnal Polsek Ratu Agung menelusuri keberadaan barang bukti (BB) dan berhasil menemukan motor tersebut di rumah makan Pondok Berangin.
Saat ini, motor tersebut telah diamankan di Polsek Ratu Agung untuk dijadikan barang bukti dalam penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Terungkap! Mahasiswi F Diduga Jadi Perantara Eks Kapolres dalam Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
Kapolsek Ratu Agung, Iptu Syaiful Bahri, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti motor hasil penggelapan tersebut.
Namun, pelaku OH saat ini masih ditahan di Polsek Kepahiang karena keterlibatannya dalam serangkaian pencurian celengan masjid di daerah tersebut.
“Untuk BB motor sudah diamankan di Polsek Ratu Agung, sementara pelaku ditahan di Polsek Kepahiang dikarenakan pelaku melakukan pencurian di Kabupaten Kepahiang,” ujar Iptu Syaiful Bahri, Senin 17 Maret 2025.