"Laporan yang mereka masukkan telah ditandatangani dan karena mengandung unsur pidana, maka harus menunggu hasil musyawarah Gakkumdu dalam 1-2 hari ke depan," jelas Sahran.
Sebagai penutup, Sahran mengimbau masyarakat tetap kondusif dan tenang serta mengingatkan seluruh pasangan calon untuk menaati jadwal kampanye yang telah ditetapkan.