Tim Pemenangan Paslon 03 Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye PSU ke Bawaslu Bengkulu Selatan

Minggu 30-03-2025,00:00 WIB
Reporter : Heru Dirgantara
Editor : Febi Elmasdito

"Laporan yang mereka masukkan telah ditandatangani dan karena mengandung unsur pidana, maka harus menunggu hasil musyawarah Gakkumdu dalam 1-2 hari ke depan," jelas Sahran.

Sebagai penutup, Sahran mengimbau masyarakat tetap kondusif dan tenang serta mengingatkan seluruh pasangan calon untuk menaati jadwal kampanye yang telah ditetapkan.

 

 

Kategori :