
Menurut seorang pejabat senior Gedung Putih, kebijakan tarif ini akan diberlakukan secara bertahap:
• Kamis (3/4): Tarif tambahan 25 persen untuk mobil impor.
• Sabtu (5/4): Tarif universal mulai diterapkan.
• Rabu (9/4): Tarif timbal balik untuk sekitar 60 mitra dagang AS mulai diberlakukan.
BACA JUGA:Mencegah Tragedi Berulang, Polres Seluma Pasang Garis Polisi di Lokasi Tenggelamnya Wisatawan
BACA JUGA:Terbaik dalam 15 Tahun, Indonesia Tembus Peringkat 123 FIFA Usai Taklukkan Bahrain
Kebijakan ini diprediksi akan menimbulkan dampak signifikan pada perdagangan internasional, termasuk bagi Indonesia yang selama ini memiliki hubungan dagang yang cukup erat dengan Amerika Serikat.