Ia juga mengimbau para ASN untuk tetap menjaga profesionalitas dalam bekerja dan tidak menjadikan keterlambatan ini sebagai alasan menurunnya etos kerja.
"Dengan adanya kepastian ini, diharapkan keresahan di kalangan ASN bisa mereda dan suasana kerja di lingkungan pemerintahan tetap kondusif," demikian Sekda Yusran.