Tak Diberi Surat PHK, Puluhan Karyawan Tambang Ngadu ke Disnaker Minta Hak Tak Diabaikan

Rabu 23-04-2025,08:58 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Febi Elmasdito
Tak Diberi Surat PHK, Puluhan Karyawan Tambang Ngadu ke Disnaker Minta Hak Tak Diabaikan

Ia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan telah dihentikan dan perusahaan sedang mempersiapkan tahapan reklamasi lahan.

BACA JUGA:Guru-Guru SMP di Seluma Datangi Polres, Mengaku Trauma Diancam Suami Kepsek

BACA JUGA:Tim Paslon 02 Soroti Dugaan Kejahatan Modus Baru dalam PSU Bengkulu Selatan

“Untuk keputusannya kita menunggu dulu dari Disnakertrans,” ujarnya singkat.

Kepala Dinas Nakertrans Bengkulu Utara, Sutrino, menyebut bahwa pertemuan mediasi antara karyawan dan perusahaan belum menghasilkan kesepakatan. 

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar para karyawan membuat laporan tertulis lengkap yang merinci kronologi peristiwa serta hak-hak yang dituntut.

“Kita minta karyawan membuat laporan tertulis dan terperinci terkait kronologis dan hak-hak yang mereka tuntut,” terang Sutrino.

BACA JUGA:Kronologi Lengkap Pembunuhan Dua Anak di Bengkulu, Ini Penjelasan Polisi

BACA JUGA:Program 100 Hari Bupati RL Disambut Positif, Mobnas Bisa Digunakan Warga dan Pungutan Sekolah Dilarang

Kasus ini kini menjadi perhatian serius di tengah banyaknya kasus ketenagakerjaan yang belum tuntas. 

Para karyawan berharap pemerintah dapat berpihak pada hak pekerja dan memastikan perusahaan memenuhi kewajiban sesuai aturan yang berlaku.

 

 

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Dirumahkan, 350 Karyawan Tambang Batu Bara Tuntut Pesangon, Alat Berat Perusahaan Dilarang Keluar

Kategori :