
BACA JUGA:'Waktu Maghrib 2' Hadirkan Teror Lebih Mencekam: Kesurupan Massal dan Pesan Sakral di Baliknya
Ia juga menyebutkan, koperasi ini akan menyediakan berbagai kebutuhan termasuk alat pertanian serta keperluan kelompok masyarakat di desa.
Untuk pendanaannya, koperasi akan mengandalkan empat sumber anggaran, yakni dari APBN, APBD I, APBD II, dan Dana Desa (DD).
Namun, mekanisme pengelolaannya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
“Disperindagkop, khususnya Bidang Koperasi siap mendukung niat Bupati Seluma segera mendirikan koperasi merah putih. Insyaallah dalam tempo 1 sampai 2 bulan koperasi sudah berdiri dan siap berjalan,” tutup Ruslan.
Artikel ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Pemkab Seluma Targetkan 202 Desa dan Kelurahan: Mei Launching Koperasi Merah Putih