
RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menargetkan sebanyak 202 desa dan kelurahan di wilayahnya siap meluncurkan Koperasi Merah Putih pada bulan Mei 2025 mendatang.
Langkah ini menyusul digelarnya rapat koordinasi pembentukan koperasi tersebut pada Kamis (24/4/2025) di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma.
Sekda Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
BACA JUGA:Kasus Diare di Kaur Capai Ribuan, Balita Jadi Kelompok Paling Rentan
BACA JUGA:Ketum Hendry Ch Bangun: Rumah Subsidi Wartawan di Tangerang dan Bogor Dekat Stasiun
Oleh karena itu, Pemkab Seluma mendorong seluruh kepala desa dan lurah agar segera membentuk koperasi di wilayah masing-masing.
“Pengembangan Koperasi Merah Putih merupakan upaya mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa/kelurahan secara inklusif dan berkelanjutan. Sesuai dengan perwujudan Asta Cita maupun Nawa Karsa dengan mengoptimalkan potensi lokal dan keberdayaan masyarakat desa,” jelas Hadianto, dikutip dari KORANRB.ID.
Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Seluma akan menurunkan tim dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ke seluruh desa dan kelurahan mulai Senin, 28 April 2025.
Kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini akan melakukan sosialisasi mengenai manfaat koperasi serta teknis pembentukannya, termasuk penyusunan struktur kepengurusan.
BACA JUGA:Polisi Bongkar Penimbunan Pertalite di Bengkulu Utara, 3 Pelaku Ditangkap dan 450 Liter BBM Disita
BACA JUGA:Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Rampung, Rifai–Yevri Unggul di PSU Bengkulu Selatan
“Insyaallah, Senin sosialisasi ke desa. Perlu diketahui, nantinya untuk membentuk koperasi perlu dilakukan musyawarah merancang struktur. Setiap koperasi harus memiliki notaris masing-masing. Nantinya untuk teknis akan disampaikan oleh Disperindagkop,” lanjut Hadianto.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UKM Seluma, Wanharudin, melalui Kabid Koperasi dan UKM, Ruslan, menambahkan bahwa koperasi ini dibentuk untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup serta mengatasi praktik-praktik yang merugikan seperti tengkulak, pinjaman online ilegal, dan rentenir.
“Diharapkan, semua kebutuhan masyarakat tersedia di koperasi merah putih. Baik itu ketika masyarakat mau menjual atau membeli, semuanya tersedia di koperasi tersebut,” ungkap Ruslan.
BACA JUGA:Bongkar Skandal PAW! Hasto Disebut Jamin Kursi DPR untuk Harun Masiku