Tujuh Desa di Mukomuko Sudah Ajukan Pencairan DD dan ADD Tahap Kedua, Ini Daftarnya

Sabtu 26-04-2025,17:09 WIB
Reporter : Bayu Erisman Putra
Editor : Febi Elmasdito
Tujuh Desa di Mukomuko Sudah Ajukan Pencairan DD dan ADD Tahap Kedua, Ini Daftarnya

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Menjelang akhir April 2025, sebanyak tujuh desa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah mengajukan permohonan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua. 

Informasi ini disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin pada Sabtu, 26 April 2025.

“Di penghujung April 2025 ini sudah ada tujuh desa di Mukomuko telah mengajukan berkas pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua 2025,” ujarnya.

Wagimin menjelaskan bahwa seluruh berkas dari ketujuh desa tersebut telah diproses dan dilanjutkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko untuk ditindaklanjuti. 

BACA JUGA:Pinjam untuk Acara Kampus, Mahasiswa Ini Malah Gelapkan Kamera dan Kabur Setahun

BACA JUGA:Dana Kelurahan Rp200 Juta Kembali Digelontorkan, Pemkot Bengkulu Dorong Pemerataan Pembangunan

Ia menambahkan, salah satu syarat utama pengajuan adalah realisasi fisik minimal sebesar 50 persen. 

Dalam hal ini, ketujuh desa tersebut telah mencatat progres realisasi fisik antara 60 hingga 70 persen, yang telah diinput ke sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN).

“Realisasi pekerjaan fisik untuk tujuh desa tersebut sudah mencapai 60 persen hingga 70 persen, yang merupakan salah satu syarat untuk pengajuan. Dan realisasi itu sudah diinput di omspan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada desa-desa lain yang belum mengajukan pencairan, baik untuk tahap pertama maupun tahap kedua, agar segera melengkapi dokumen dan mengajukannya ke DPMD Mukomuko. 

BACA JUGA:Gempa 4,4 Magnitudo Guncang Nias Selatan, BMKG Pastikan Akibat Aktivitas Sesar Besar Sumatera

BACA JUGA:Tanda-Tanda Menderita Penyakit Batu Ginjal dan Hubungannya dengan Nyeri Pinggang, Kamu Wajib Tahu!

Hal ini penting agar pelaksanaan program pembangunan desa tidak mengalami keterlambatan.

“Semakin gesit desa mengajukan pencairannya maka akan semakin bagus. Karena pekerjaan fisik yang sudah diprioritaskan bisa direalisasikan cepat waktu sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya.

Saat ini, menurut catatan DPMD, masih ada tiga desa dari total 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko yang bahkan belum mengajukan pencairan tahap pertama. 

Kategori :