Dukcapil Kota Bengkulu Buka Layanan Rekam e-KTP di Hari Libur, Fokus untuk Pelajar

Minggu 27-04-2025,15:38 WIB
Reporter : Nova Dwi Amanda
Editor : Peri Haryadi
Dukcapil Kota Bengkulu Buka Layanan Rekam e-KTP di Hari Libur, Fokus untuk Pelajar

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kabar baik bagi para pelajar di Kota Bengkulu! Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu kini membuka layanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) pada hari Sabtu dan Minggu. 

Langkah ini diambil untuk memudahkan pelajar usia 16 hingga 17 tahun yang kesulitan melakukan perekaman pada hari aktif sekolah.

BACA JUGA:Home Coming Dies Natalis ke-43 UNIB: Momentum Emas Alumni Majukan Kampus dan Desa

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, HUT ke-145 Kota Curup Hanya Habiskan Rp 500 Juta, Turun Drastis dari Tahun Sebelumnya

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, menjelaskan bahwa program ini dihadirkan setelah layanan jemput bola atau metode Mobile to Mobile (M to M) ke sekolah-sekolah dihentikan, sesuai dengan instruksi Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

"Kami membuka layanan perekaman khusus di hari Sabtu dan Minggu, mulai pukul 09.00 sampai 13.00 WIB. Dengan begitu, siswa bisa melakukan perekaman tanpa harus meninggalkan jam belajar di sekolah," ungkap Widodo.

BACA JUGA:Program Pamsimas 2025 di Mukomuko Masih Tahap Sosialisasi, Ini Penjelasan PUPR

BACA JUGA:Momentum Dies Natalis ke-43, Helmi Hasan Aklamasi Jadi Ketua IKAL UNIB 2025–2030

Lebih lanjut, Dukcapil Kota Bengkulu juga telah bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk menyosialisasikan program ini, sehingga para pelajar yang sudah memenuhi syarat usia dapat segera melakukan perekaman.

Yang menarik, program layanan perekaman e-KTP di akhir pekan ini diklaim sebagai yang pertama di Indonesia. 

BACA JUGA:M. Saleh Kembali Nahkodai IKJPP, Siap Bersinergi Bangun Bengkulu

BACA JUGA:Harga Emas Meroket, Warga Bengkulu Selatan Semakin Gencar Investasi Jangka Panjang

Hingga kini, belum ada daerah lain yang menerapkan sistem serupa.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan tidak ada lagi pelajar yang terkendala memiliki e-KTP, khususnya untuk keperluan administratif seperti pendaftaran pendidikan lanjut atau keperluan lainnya.

Kategori :