
RAKYATBENGKULU.COM – Kasus mengejutkan mengenai kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) mencuat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Sumatera Selatan.
Enam ASN kedapatan tidak masuk kerja dalam waktu yang sangat lama, namun tetap menerima gaji dari negara.
Salah satunya bahkan tercatat tidak pernah masuk kerja selama 10 tahun!
Kasus ini terungkap setelah Inspektorat Kota Prabumulih bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) atas perintah langsung Wali Kota Prabumulih, H. Arlan.
BACA JUGA:Misteri Kematian Ibu dan Anak di Rejang Lebong, Diduga Jadi Korban KDRT
BACA JUGA:Upaya Tingkatkan PAD, Camat Kota Mukomuko Gencarkan Sosialisasi PBB
Sidak ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin ASN di lingkungan pemerintahan kota.
“Untuk yang 10 tahun tidak bekerja itu alasannya karena mengalami sakit. Enam ASN yang bolos itu tersebar di OPD dan kelurahan,” ujar Inspektur Daerah Kota Prabumulih, H. Indra Bangsawan, dikutip dari PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID.
Indra menjelaskan bahwa pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk memeriksa dan mengawasi, sedangkan pemberian sanksi menjadi tanggung jawab kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
“Kami ditugaskan memeriksa. Jika ada pegawai tidak masuk, OPD harus melapor kepada kami,” lanjutnya.
BACA JUGA:Upaya Tingkatkan PAD, Camat Kota Mukomuko Gencarkan Sosialisasi PBB
BACA JUGA:Sampah Tebing Lubuk Manau Membludak, DLHK Bengkulu Selatan Minta Kesadaran Masyarakat
Wali Kota Arlan merespons tegas temuan ini. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi ASN yang malas bekerja.
“Jika memang ada pegawai terbukti jarang masuk, maka gaji pegawai tersebut akan ditahan bahkan bisa diberikan sanksi,” tegas Arlan.
Ia bahkan mengimbau agar ASN yang sudah tidak memiliki semangat kerja untuk mengundurkan diri secara terhormat.