PPK BLUD: Solusi Pengelolaan Keuangan yang Lebih Adaptif
Untuk mendukung sistem ini, Dinas Kesehatan juga akan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK BLUD) di 20 puskesmas tersebut mulai 2025.
Dengan pola ini, setiap unit bisa lebih fleksibel dalam mengelola anggaran sesuai kebutuhan.
“Contohnya, kalau dulu dana untuk listrik habis, sementara anggaran air masih tersedia, itu tidak bisa digunakan karena harus menunggu perubahan anggaran melalui DPRD. Dengan PPK BLUD, hal seperti itu bisa lebih mudah diatasi,” jelas Joni.