Dugaan Perselingkuhan PPPK Seluma, Istri Sah Melapor ke Inspektorat Minta Pelaku Dipecat
Dugaan Perselingkuhan PPPK Seluma, Istri Sah Melapor ke Inspektorat Minta Pelaku Dipecat--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan aparatur negara kembali mencoreng citra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.
Pada Rabu 17 Desember 2025, seorang perempuan berinisial LN (34) resmi melaporkan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial AG ke Kantor Inspektorat Daerah Seluma.
LN, warga Kota Bengkulu, nekat melapor karena tak terima suaminya, AT (35) yang juga berstatus PPPK di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu diduga menjalin hubungan gelap dengan AG yang bertugas sebagai tenaga kesehatan di Seluma.
"Saya hari ini mengadu ke Inspektorat karena suami saya sudah ketahuan berselingkuh dengan tenaga PPPK kesehatan di Seluma, saya harap mereka dipecat,” kata LN dikutip KORANRB.ID.
BACA JUGA:Menkes Budi Gunadi Pantau RSD Sungai Lemau, Janjikan Pasang Lift di Tahun 2026
BACA JUGA:Hasil Tes Kejiwaan Keluar, Remaja Pembunuh Ibu di Bengkulu Batal Dipidana
Inspektorat Periksa 3 Kasus Serupa
Inspektur Inspektorat Seluma, Dr. Marah Halim, mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut secara resmi.
Pihaknya berjanji akan segera memanggil oknum yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Laporan sudah kami terima, akan segera ditindaklanjuti,” ujar Marah Halim.
Lebih lanjut, Marah mengungkapkan bahwa kasus asusila di lingkungan PPPK Seluma kini tengah menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, saat ini terdapat tiga oknum PPPK yang sedang diproses terkait masalah moralitas.
BACA JUGA:Lebih Dari Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali
BACA JUGA:Menuju Zero ODOL 2027, Bengkulu Perkuat Pengawasan Truk Bermuatan Besar Jelang Libur Nataru
"Sampai saat ini sudah 3 ASN PPPK yang laporannya sudah ada dengan kami. 2 tenaga kesehatan dan 1 tenaga guru, mengenai sanksi nanti kita lakukan pemeriksaan dulu," terangnya.
Ancaman Hukum Adat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


