Diskon Dihapus, Pajak Kendaraan di Bengkulu Naik: Ini Penjelasan Resminya

Selasa 13-05-2025,13:21 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Hellen Yuliana

“Tujuannya tidak lain untuk memperkuat fiskal daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Hadianto.

BACA JUGA:Fakta Baru Tragedi KM Tiga Putra: Jumlah Penumpang Ternyata 107 Orang, Kru Kapal Masih Berstatus Saksi

BACA JUGA:Bekerja dengan Orang Toxic Bikin Ngantuk? Ini Penjelasannya

Opsen pajak kendaraan ini diharapkan menjadi sumber pendapatan strategis bagi pemerintah kabupaten/kota. 

Dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk membiayai program pembangunan, terutama infrastruktur.

“Opsen PKB dan BBNKB diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah dan mendorong pembangunan infrastruktur,” tambahnya.

Dengan tambahan pendapatan ini, pemerintah daerah diproyeksikan memiliki ruang fiskal yang lebih besar dalam menjalankan program prioritas.

BACA JUGA:Ledakan Detonator di Garut Tewaskan 13 Orang, TNI Ungkap Kronologi Lengkap

BACA JUGA:Tak Cuma untuk Tulang, Ini Peran Penting Vitamin D dalam Tumbuh Kembang Anak

Terlebih, Pemprov Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian tahun ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 600 miliar untuk belanja infrastruktur.

“Ke depan, pemerintah kabupaten/kota bisa lebih leluasa membiayai program prioritas dan pembangunan daerah,” tutup Hadianto.

 

Kategori :