
RAKYATBENGKULU.COM – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram berhasil digagalkan oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) di Kota Bukittinggi.
Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen BNNP dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Sumbar.
“Tim gabungan BNNP Sumbar bersama BNNK Payakumbuh dan BNNK Pasaman Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 1,5 kilogram yang dibawa dari Provinsi Aceh,” ungkap Kepala BNNP Sumbar Brigjen Polisi Ricky Yanuarfi di Padang, dikutip dari AntaraNews.
Kasus ini terungkap setelah tim intelijen BNNP menerima informasi adanya pengiriman sabu dari Aceh menggunakan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) pada Senin (12/5).
BACA JUGA:Seleksi Ketat dan Transparan, 6 Siswa Terbaik Bengkulu Tembus Seleksi Paskibraka Nasional
BACA JUGA:Loper Koran Naik Haji dari Banyuwangi, Nabung 15 Tahun Berhasil Ke Tanah Suci
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan pemantauan ketat di perbatasan Sumatera Utara dan Sumbar.
Sekitar pukul 07.36 WIB, sebuah bus ALS yang dicurigai melintasi perbatasan.
Begitu tiba di pool PT ALS Kota Bukittinggi pukul 09.30 WIB, tim gabungan segera melakukan penindakan. Hasilnya, tiga tersangka berhasil diamankan.
Mereka adalah AL (41) asal Bireuen, N (24) asal Aceh Utara, dan S (38) dari Aceh Timur.
BACA JUGA:Tragedi Longsor Samarinda: Evakuasi Tim SAR Berakhir, Empat Warga Ditemukan Tewas
BACA JUGA:Duka di Tengah Banjir, Balita Terseret Arus Setelah 2 Hari Ditemukan Tak Bernyawa
Dalam proses penggeledahan, ditemukan paket sabu-sabu yang disembunyikan secara cermat di tubuh para tersangka dengan modus penyamaran.
Selain sabu-sabu, tim juga menyita barang bukti lain berupa satu buku rekening, tiga kartu ATM, lima unit telepon genggam, dan satu dompet cokelat.
“Berdasarkan keterangan awal salah satu tersangka, sabu-sabu ini berasal dari seseorang di wilayah Bireuen, Aceh,” jelas Brigjen Ricky.