HONDA

Penyelundupan 63 Ribu Benih Lobster Senilai Rp189 Miliar Digagalkan, Polisi Tangkap Dua Warga Lampung

Penyelundupan 63 Ribu Benih Lobster Senilai Rp189 Miliar Digagalkan, Polisi Tangkap Dua Warga Lampung

Konferensi pers Polrestabes Palembang terkait penangkapan penyelundupan benih lobster berhasil digagalkan--Instagram/satreskrimpolrestabespalembang

RAKYATBENGKULU.COMUpaya penyelundupan 63.100 ekor benih lobster (benur) senilai Rp189 miliar yang hendak dikirim dari Lampung ke Jambi berhasil digagalkan tim gabungan Satreskrim dan Satlantas Polrestabes Palembang, Selasa (3/6/2025) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Brigadir Robi, yang mencurigai sebuah mobil Avanza hitam dengan nomor polisi BE 1298 DQ melaju secara ugal-ugalan dan zigzag di kawasan Nilakandi.

“Benar, penangkapan ini berawal saat anggota kami sedang patroli pengendara yang melawan arus. Lalu melihat mobil mencurigakan yang berjalan ugal-ugalan,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono, saat gelar perkara, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan dan Kasat Lantas AKBP Finan S Radipta dikutip dari AntaraNews.com.

Setelah dilakukan pengejaran, mobil berhasil dihentikan. Namun, sopir sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.

BACA JUGA:Nasib PPPK Kepahiang Diumumkan 16 Juni, Penempatan Tunggu Kebutuhan OPD

BACA JUGA:Terbongkar! 4 Lulus PPPK Bengkulu Tengah Dibatalkan, Manipulasi Data Terbukti

Saat diperiksa, ditemukan 11 boks stereofoam berisi benih lobster jenis pasir dan mutiara.

Satu boks kecil berisi 3.100 ekor, dan 10 boks besar masing-masing berisi 6.000 ekor benur, dengan total keseluruhan 63.100 ekor.

Dua pelaku yang ditangkap adalah Sahat Silalahi (41) dan kernetnya M Haryawan (29), keduanya warga Lampung Barat. 

Keduanya diketahui membawa benih lobster dari Lampung dan hendak diselundupkan melalui jalur ekspor di Jambi.

BACA JUGA:Aksi Demo Siltap Tertunda 6 Bulan, Bupati Pastikan Gaji Kades dan Perangkat Desa Cair Kamis

BACA JUGA:Teriakan Anak Bongkar Aksi Pencurian, Warga Geram dan Hajar Pelaku

“Karena ada perlawanan, kami langsung berkoordinasi dengan Satreskrim dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti ke Polrestabes Palembang,” tambah Kombes Haryo.

Menurut Haryo, nilai ekonomi dari benih lobster yang disita sangat fantastis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: