Dalam pembinaan tersebut, polisi juga memberikan edukasi kepada para orang tua mengenai pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak, penggunaan gawai secara bijak, serta penerapan jam malam untuk anak di bawah umur.
Puncaknya, sebanyak 24 anak anggota geng secara serentak mengucapkan ikrar pembubaran geng 'Warung Paman WU' dan berjanji untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas geng mana pun di masa depan.
Langkah humanis ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena menunjukkan bahwa penanganan masalah sosial remaja bisa dilakukan secara bijaksana, dengan kolaborasi antara kepolisian, sekolah, keluarga dan tokoh masyarakat.