HONDA

Polda Bengkulu Luncurkan Pamapta SPKT, Wajah Baru Polri yang Siap Respons Cepat dan Humanis

Polda Bengkulu Luncurkan Pamapta SPKT, Wajah Baru Polri yang Siap Respons Cepat dan Humanis

Polda Bengkulu Luncurkan Pamapta SPKT, Wajah Baru Polri yang Siap Respons Cepat dan Humanis--Ist/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu resmi memperkenalkan Pamapta SPKT Polres/ta jajaran, sebuah langkah strategis dalam memperkuat sistem pelayanan kepolisian berbasis respons cepat, profesional, dan humanis.

Peluncuran ini dilakukan melalui apel besar di Lapangan Anton Soedjarwo Polda Bengkulu pada Kamis 16 Oktober 2025 pagi, dipimpin langsung oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si.

Apel tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda, Kapolres jajaran, ASN serta seluruh personel kepolisian. 

Dalam kegiatan itu, turut dilakukan pembacaan keputusan Kapolri, pemasangan bet Pamapta, serta penyerahan simbolis kunci kendaraan patroli kepada satuan kerja.

Momentum peluncuran Pamapta ini menjadi simbol komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tanggap dan berintegritas.

BACA JUGA:Erick Thohir Lepas Timnas U-17 ke Piala Dunia, Garuda Muda Siap Tempur di Qatar

BACA JUGA:Menuju Zero ODOL 2027, Satlantas Polres Seluma Gencarkan Sosialisasi Bersama BPTD Bengkulu

Puncak apel ditandai dengan pelepasan kendaraan patroli Pamapta, dipimpin langsung oleh Kapolda Bengkulu.

Tindakan simbolis ini menjadi penegasan kesiapan seluruh jajaran Polri untuk turun langsung melayani masyarakat, khususnya dalam respon cepat terhadap laporan dan situasi darurat di lapangan.

Dalam amanatnya, Kapolda Bengkulu menekankan bahwa kehadiran Pamapta bukan hanya sekadar struktur organisasi baru, tetapi juga bentuk nyata tanggung jawab moral dan dedikasi Polri kepada publik.

“Pamapta adalah wajah Polri di lapangan. Setiap tindakan harus mencerminkan Polri yang humanis, sigap, dan mengedepankan pelayanan. Jangan sampai ada keluhan masyarakat karena lambatnya respon kita,” ujar Irjen Pol. Mardiyono.

BACA JUGA:Kasus ASN Injak Alquran, Pemkab Kepahiang Didesak Tegakkan Hukuman Berat

BACA JUGA:Korupsi Rp533 Juta, Mantan Kades Desa Turan Baru Dihukum 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Ia juga mengingatkan agar seluruh kendaraan operasional yang baru diserahkan dirawat dengan baik, karena armada tersebut merupakan alat utama dalam menjaga kepercayaan publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait