Polda Metro Jaya Imbau Netizen Stop Sebarkan Konten Grup Inses, Jaga Ruang Siber Tetap Sehat

Minggu 18-05-2025,12:31 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Hellen Yuliana

DPR Desak Penindakan Tegas

Menanggapi isu ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat hukum dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk bertindak tegas.

BACA JUGA:Dana Desa Tertahan, 10 Desa di Kaur Belum Ajukan Pencairan

BACA JUGA:Seluma Dukung Swasembada Pangan, 435 Hektare Siap Jadi Persawahan Produktif

“Grup ini sangat menjijikkan dan tidak bisa dibiarkan. Polisi dan Komdigi harus segera melacak serta menindak para pelaku dan anggota yang terlibat,” ujarnya.

Sahroni menambahkan bahwa grup yang memfasilitasi penyimpangan seksual seperti ini dapat menciptakan potensi kekerasan seksual di dunia nyata, sehingga harus dihentikan secepatnya.

Warganet Geram, Tuntut Penegakan Hukum

Munculnya grup Facebook "Fantasi Sedarah" yang sempat memiliki ribuan anggota langsung memicu kemarahan publik. 

Banyak warganet mengecam keberadaan grup tersebut dan menuntut penindakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat.

BACA JUGA:Pasar Purwodadi Resmi Ditempati, Kios Darurat Segera Dibongkar

BACA JUGA:Samcodin Masih Bebas Dijual, BPOM Desak Bupati Kaur Bertindak Tegas

Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi, tidak menyebarkan kembali konten-konten menyimpang, dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas digital yang melanggar norma hukum dan kesusilaan.

 

Kategori :