Sekretaris DPRD Bengkulu Selatan Laporkan Kekayaan Rp887 Juta, Mayoritas Berasal dari Warisan

Kamis 22-05-2025,15:37 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

BACA JUGA:Kekayaan Terkecil di Antara Pejabat Eselon II Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu Laporkan Hanya Rp382 Juta ke KPK

Kedua adalah motor Yamaha 2SV tahun 2014 dengan nilai taksiran Rp6,5 juta. 

Total nilai kendaraan yang dilaporkan mencapai Rp136,5 juta.

Tidak terdapat laporan kendaraan lain, surat berharga, maupun harta bergerak lainnya dalam dokumen LHKPN tersebut.

Simpanan Tunai Kurang dari Rp1 Juta

Dari segi kas dan setara kas, Nico Dwipayana melaporkan jumlah yang cukup kecil, yakni hanya Rp549.968. 

Tidak terdapat utang pribadi yang dilaporkan, sehingga nilai total kekayaan tersebut merupakan kekayaan bersih.

BACA JUGA:Kepala Dinas Perikanan Bengkulu Selatan, Santono, Laporkan Kekayaan Hampir Rp1,9 Miliar ke KPK

BACA JUGA:Terbuka Soal Kekayaan, Sekda Bengkulu Selatan Laporkan Harta Hampir Rp2 Miliar ke KPK

Absennya utang menunjukkan kondisi keuangan yang relatif stabil dan terkelola dengan baik.

Transparansi sebagai Bentuk Tanggung Jawab Publik

Laporan kekayaan yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Bengkulu Selatan ini menunjukkan bahwa pelaporan LHKPN bukan semata formalitas, melainkan juga wujud transparansi dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik.

Dengan keterbukaan tersebut, publik dapat menilai langsung tingkat kepatuhan dan akuntabilitas para penyelenggara negara di daerah.

Peningkatan kesadaran para pejabat dalam menyampaikan laporan harta kekayaan diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Kategori :