Langkah antisipatif ini dilakukan agar hewan qurban yang disembelih benar-benar memenuhi syarat secara syariat maupun dari sisi kesehatan.
Selain cukup umur, hewan yang dikurbankan harus dalam kondisi sehat, bebas dari penyakit menular, terutama dalam situasi wabah seperti saat ini.
Dengan adanya imbauan resmi dari Kemenag, masyarakat diharapkan lebih selektif dan tidak tergiur harga murah tanpa memastikan kondisi kesehatan hewan.