
RAKYATBENGKULU.COM – Kasus pembunuhan tragis terhadap jurnalis muda asal Banjarbaru, Juwita (23), kini memasuki babak penting.
Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menegaskan tidak ada alasan atau dasar hukum yang dapat meringankan hukuman bagi terdakwa Kelasi Satu Jumran, oknum anggota TNI AL yang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap korban.
“Hal yang memberatkan adalah bahwa perbuatan terdakwa bertentangan dengan sapta marga, sumpah prajurit, dan 8 wajib TNI,” tegas Kepala Odmil Letkol CHK Sunandi saat membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Rabu (4/6), dikutip dari AntaraNews.com.
Sunandi menyatakan, tindakan Jumran tidak hanya melanggar hukum pidana tetapi juga mencoreng nama baik institusi militer.
BACA JUGA:Waspadai SMS Palsu Mengatasnamakan Kejaksaan Soal Tilang Elektronik, Ini Penjelasannya!
BACA JUGA:Kisah Cinta Penuh Air Mata dan Pengorbanan dalam “Tak Ingin Usai di Sini” Tayang 5 Juni 2025
Ia menilai perbuatan terdakwa dilakukan dengan perencanaan yang jelas dan tidak menunjukkan adanya penyesalan mendalam.
“Berdasarkan seluruh proses, tidak ada satu pun bukti atau hal yang dapat meringankan hukuman terhadap terdakwa. Pidana seumur hidup agar terdakwa dipenjara sampai meninggal di dalam sel,” ujar Sunandi.
Motif pembunuhan, menurut hasil penyelidikan Odmil, berakar dari tekanan yang dirasakan terdakwa setelah diminta bertanggung jawab untuk menikahi korban.
Diduga, hubungan keduanya sempat begitu dekat hingga terjadi hubungan badan, dan keluarga korban terus mendesak pernikahan.
BACA JUGA:Kisah Cinta SMA Legendaris Hadir Lagi, Ini Bocoran Film Rangga & Cinta 2025
BACA JUGA:Geger di Bengkulu: Pemuda Nekat Curi HP Pacar Sendiri Diduga Gegara Uang!
“Terdakwa merasa tertekan karena terus didesak pihak keluarga korban agar segera menikahi korban,” jelas Sunandi.
Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada 22 Maret 2025 di Jalan Trans-Gunung Kupang, Kota Banjarbaru.
Juwita, seorang jurnalis daring yang sudah mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), ditemukan meninggal dunia oleh warga sekitar pukul 15.00 WITA.