
Prosesnya kini memasuki tahap penandatanganan kontrak, dan setelah itu dana akan langsung ditransfer ke rekening kelompok tani yang bersangkutan.
“Semua kegiatan optimasi dilakukan langsung oleh petani melalui kelompok tani. Begitu kontrak selesai, dananya segera disalurkan,” terang Pitriyani.
Usulan Tambahan untuk 2026
Tak hanya itu, Pemkab Mukomuko juga sudah mengajukan usulan tambahan program peningkatan jaringan irigasi tersier untuk tahun 2026.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, DKPP Bengkulu Pastikan Hewan Kurban Aman, Sehat, dan Layak Disembelih
Ini sesuai amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi guna mendukung swasembada pangan nasional.
“Ada 81 titik lokasi yang telah kita usulkan, dan ini sudah dibahas bersama Balai Sungai Sumatera Wilayah VII di Bengkulu. Kita harap semua usulan ini bisa segera direalisasikan,” tutupnya optimis.