Perangkat Desa Dilarang Rangkap Jabatan, DPMD Mukomuko: Fokus Layani Masyarakat dan Majukan Desa

Sabtu 07-06-2025,18:49 WIB
Reporter : Bayu Erisman Putra
Editor : Peri Haryadi
Perangkat Desa Dilarang Rangkap Jabatan, DPMD Mukomuko: Fokus Layani Masyarakat dan Majukan Desa

Ia mengingatkan seluruh aparatur desa agar tidak menyalahgunakan dana desa dan benar-benar menggunakannya untuk kepentingan masyarakat. 

Dengan manajemen yang transparan, pembangunan desa yang berkelanjutan dapat tercapai.

Kategori :