HONDA

Kabar Baik dari Mukomuko! Puluhan Desa Sudah Kantongi Akta Notaris Koperasi Merah Putih, Ini Daftarnya!

Kabar Baik dari Mukomuko! Puluhan Desa Sudah Kantongi Akta Notaris Koperasi Merah Putih, Ini Daftarnya!

Kabar Baik dari Mukomuko! Puluhan Desa Sudah Kantongi Akta Notaris Koperasi Merah Putih, Ini Daftarnya!--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Langkah maju dalam pengembangan ekonomi desa di Mukomuko! 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengumumkan bahwa dari total 148 desa dan 3 kelurahan di 15 kecamatan, sebanyak 33 desa telah melaporkan kepemilikan Akta Notaris Koperasi Merah Putih (KMP). 

Ini adalah langkah krusial dalam memperkuat legalitas dan kemandirian ekonomi di tingkat desa!

Akta Notaris KMP: Kunci Legalitas Koperasi Desa

Kepala DPMD Mukomuko, Ujang Selamet, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Umat dan Ekonomi Masyarakat (Puem), Yaspida Suhaini, S.AP., menjelaskan bahwa informasi ini berasal dari laporan langsung masing-masing desa. 

BACA JUGA:Misteri Kerusakan Elektronik di Padang Kuas Terkuak! Akademisi Ungkap Bahaya Tersembunyi SUTT PLTU Teluk Sepan

BACA JUGA:Petani Sawit Senyum! Harga TBS di Mukomuko Merangkak Naik Awal Juni, Tembus Rp 2.740 per Kg!

Yaspida menegaskan pentingnya akta notaris ini. 

"Akta notaris merupakan salah satu persyaratan penting dalam pendirian koperasi dan akta pendirian koperasi itu juga merupakan dokumen hukum yang sah dan wajib dimiliki setiap koperasi," ujarnya pada Selasa, 4 Juni 2025.

Sementara itu, 115 desa lainnya saat ini masih dalam tahap pengajuan permohonan pembuatan akta notaris Koperasi Merah Putih. 

"Akta notaris ini merupakan persyaratan yang penting dimiliki oleh setiap koperasi. Dan hingga saat ini sudah ada 33 desa yang telah melapor memiliki akta notaris, sementara 115 desa lainnya masih tahap proses," jelas Yaspida.

Anggaran dan Proses Pembuatan Akta Notaris yang Mudah

Lalu, bagaimana dengan biaya pembuatan akta notaris ini? 

Yaspida mengungkapkan, jika tidak ada bantuan dari APBD atau sumber lain, desa dapat menggunakan Dana Operasional Pemerintah Desa paling banyak 3% yang bersumber dari Dana Desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: