
“Kami sudah menyusun direktorat baru yang khusus menangani pengawasan ruang digital, termasuk media sosial. Kami ingin agar semua pelaku media—baik konvensional maupun digital—bermain di lapangan yang setara,” tuturnya.
BACA JUGA:Jejak Fiktif Perjalanan Dinas, 11 Mantan Anggota DPRD Kaur Dipanggil Lagi
BACA JUGA:Wujudkan Pasar Tertib, Pemkot Bengkulu Terus Lakukan Penertiban Pedagang Nakal
Selain mendorong transformasi yang lebih inklusif, pemerintah juga berharap media berinvestasi pada pelatihan yang mendukung penyajian konten berkualitas, etis, dan dapat dipercaya.
“Investasi di SDM bukan hanya solusi untuk bertahan, tetapi juga strategi untuk tumbuh di tengah perubahan,” pungkas Ismail.
Langkah ini diyakini dapat menjaga keberlanjutan industri media sekaligus memberikan perlindungan bagi para pekerjanya.