HONDA

PHK Sepihak Tanpa Pesangon, Ketua DPRD Bengkulu Tengah Desak Disnakertrans Tindak Tegas PT RAA

PHK Sepihak Tanpa Pesangon, Ketua DPRD Bengkulu Tengah Desak Disnakertrans Tindak Tegas PT RAA

Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COMKetua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, angkat bicara terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 18 karyawan PT Riau Agrindo Agung (RAA). 

Ia mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkulu Tengah agar segera menuntaskan persoalan ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak perusahaan yang dinilai tidak kooperatif.

“Disnakertrans harus menyelesaikan persoalan ini. Apabila PT RAA tidak memenuhi panggilan, berikan sanksi. Jangan semua diserahkan ke Provinsi, kita di sini juga punya kewenangan,” ujar Fepi Suheri, Sabtu (7/6/2025).

Fepi menyoroti ketidakhadiran PT RAA dalam dua kali panggilan mediasi yang dijadwalkan Disnakertrans Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Rp21 Miliar Dikorupsi! Kejari Kaur Ultimatum Pengguna Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kembalikan Uang Negara

BACA JUGA:Kemenag Kaur Kurban 6 Sapi di Idul Adha 1446 H: 300 Bungkus Daging Dibagikan ke Warga

Ia menilai bahwa sikap acuh perusahaan mencerminkan arogansi dan kurangnya kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan.

“Kalau tak ada sanksi tegas, sangat wajar perusahaan seenaknya bertindak. Kalau memang tak mau usaha lagi di Bengkulu Tengah, silakan tutup saja,” tegas Fepi.

Sebelumnya, 12 dari 18 karyawan yang di-PHK secara sepihak melapor ke Disnakertrans setempat.

Namun, hingga dua kali pemanggilan resmi yang dijadwalkan pada 4 Juni 2025 dan sesudahnya, pihak manajemen PT RAA tak kunjung hadir.

BACA JUGA:Terungkap! Audit Seleksi PPPK Tahap I di Lebong Diduga Sarat Kecurangan: Ada Honorer Siluman?

BACA JUGA:Semangat Berbagi Idul Adha 1446 H, Bapekis dan Karyawan BRI Salurkan 961 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disnakertrans Bengkulu Tengah, Dedi Irawan, menyatakan bahwa karena PT RAA mangkir, kasus ini telah disampaikan ke Disnakertrans Provinsi Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

“Sudah kita panggil dua kali tapi tak hadir. Maka permasalahan kita lanjutkan ke provinsi. InsyaAllah minggu depan akan dilakukan mediasi,” kata Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: