
Naas, saat tiba di kediaman ND, korban mendapati terdakwa sedang seorang diri.
Dalam kesempatan itulah, niat bejat ND muncul.
Tanpa ragu, terdakwa melancarkan aksi pelecehan terhadap korban.
BACA JUGA:Tambang Emas Ancam Bukit Sanggul, Warga Seluma Angkat Suara
BACA JUGA:Rekomendasi Minyak Telon Lavender Lokal, Solusi Tidur Nyenyak untuk Bayi
Kejadian traumatis ini tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi korban, tetapi juga membangkitkan kemarahan orang tuanya.
Setelah mengetahui perbuatan keji ND, orang tua korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma, berharap keadilan ditegakkan.
Proses hukum pun bergulir, hingga akhirnya mencapai vonis yang dibacakan kemarin.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Lecehkan Siswi SMP, Kakek di Seluma Divonis 6 Tahun Penjara