
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Kabar gembira bagi 425 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Mereka dijadwalkan akan menerima gaji pertama pada bulan Juli 2025, setelah pelantikan dan keluarnya dokumen administrasi resmi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Selatan, Nuzmanto M. Adil, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah, Syaipul Baktiar.
Menurut Syaipul, pembayaran gaji pertama bagi PPPK dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru dilantik baru bisa dilakukan setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).
BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat AKBP Riky Crisma Wardana, Jejak Karier dan Perjuangan Seorang Putra Bhayangkara
"Kita sudah mendapat informasi dari pihak BKPSDM bahwa SPMT mereka keluar pada 1 Juli 2025, sehingga otomatis pengajian mereka sudah bisa dibayarkan pada bulan Juli 2025," ujar Syaipul saat diwawancarai RakyatBengkulu.com, Rabu 18 Juni 2025.
Lebih lanjut, Syaipul menjelaskan bahwa besar gaji pokok yang diterima para PPPK akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan terakhir.
Yang membedakan antar individu adalah besaran tunjangan, seperti tunjangan istri dan anak.
"Jadi gaji pokok itu sama, sesuai pendidikan terakhir PPPK tersebut, namun yang membedakan hanya pada gaji tunjangan yang terdiri dari tunjangan istri dan tunjangan anak," beber Syaipul.
BACA JUGA:Rakor Pemprov dan BPJS, Bahas Strategi Tingkatkan Mutu dan Aktivasi Peserta
BACA JUGA:Rafa Fauzan Diculik Tetangga Sendiri, Keluarga Ungkap Tak Pernah Bermasalah dengan Pelaku
BKD Kabupaten Bengkulu Selatan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar per bulan untuk membayar gaji PPPK Tahap I yang baru dilantik.
“Gaji pertama PNS yang baru dilantik akan dibayarkan tergantung SPMT mereka keluar, sehingga BKD akan membayarkan gaji pertama di bulan SPMT tersebut keluar,” tambahnya.
Syaipul juga menyampaikan harapan agar para PPPK yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja terbaik dan lebih semangat dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.