Peserta Lulus Seleksi PPPK Provinsi Bengkulu Diminta Segera Lengkapi DRH, Batas Akhir 31 Juli 2025

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika --Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) secara resmi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi (Selkom) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024, termasuk untuk formasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika mengimbau seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi agar segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui sistem daring yang telah disediakan.
“Peserta yang lulus seleksi baik untuk formasi guru maupun tenaga kesehatan diminta segera mengisi DRH mulai 1 Juli hingga 31 Juli 2025,” kata Sri Hartika, Kamis 3 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa pengisian DRH merupakan tahapan penting dan wajib dalam proses pengangkatan PPPK.
BACA JUGA:Komisi V DPR RI Tinjau Langsung Proyek Pengerukan Pelabuhan Pulau Baai, Ini Pesannya
BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Mukomuko Naik Rp 20/Kg, Ini Rinciannya per Pabrik
Keterlambatan atau kelalaian dalam tahap ini bisa menghambat proses penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) serta penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
“Ini adalah tahapan penting. Kami harap para peserta tidak menunda-nunda proses ini agar semua berjalan sesuai jadwal,” tambahnya.
Dari hasil seleksi tahap II, sebanyak 52 peserta berhasil lulus untuk formasi guru, dari total kuota sebanyak 100 orang.
Peserta yang lolos didominasi oleh guru kejuruan, seperti teknik listrik, desain komunikasi visual, otomotif, perhotelan, broadcasting, hingga kecantikan dan spa.
BACA JUGA:Resmikan 'Pojok Media', Diskominfotik Provinsi Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
BACA JUGA:Mantan Gubernur 2 Periode Kembali Tersandung Korupsi, Kejati Sumsel Tetapkan 4 Tersangka Pasar Cinde
Sementara untuk formasi tenaga kesehatan, pengumuman kelulusan telah dilakukan beberapa hari sebelumnya.
Lebih lanjut, Sri Hartika menyampaikan bahwa seluruh peserta yang lulus sudah bisa mengakses akun masing-masing di portal SSCASN untuk mulai mengisi serta mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: