Mukomuko Peringkat Teratas di Bengkulu dalam Legalitas Kopdes Merah Putih, DPMD: Sudah 100 Desa Teregistrasi

Kamis 19-06-2025,00:00 WIB
Reporter : Bayu Erisman Putra
Editor : Febi Elmasdito
Mukomuko Peringkat Teratas di Bengkulu dalam Legalitas Kopdes Merah Putih, DPMD: Sudah 100 Desa Teregistrasi

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Kabupaten Mukomuko menjadi yang terdepan di Provinsi Bengkulu dalam hal pembentukan dan legalisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. 

Dari total 148 desa dan 3 kelurahan yang ada di daerah ini, sudah tercatat sebanyak 100 Kopdes Merah Putih yang resmi berbadan hukum.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Umat dan Ekonomi Masyarakat (PUEM), Yaspida Suhaini, S.AP.

"Sejauh ini dari data yang masuk, tercatat sudah ada 100 Kopdes Merah Putih yang sudah berbadan hukum," ujarnya.

BACA JUGA:Perjalanan Haru Iqbal Rasyid, Anak Buruh Bangunan Tembus Fakultas Kedokteran UI

BACA JUGA:Dapur Umum hingga Lumbung Sosial, Kemensos Salurkan Rp4,8 Miliar untuk Korban Erupsi Lewotobi

Pencapaian ini menjadikan Kabupaten Mukomuko sebagai yang teratas di antara kabupaten lain di Provinsi Bengkulu dalam legalitas Kopdes Merah Putih.

"Untuk tingkat Provinsi, Mukomuko teratas dari Kabupaten lainnya terkait Kopdes MP yang sudah berbadan hukum ini," jelas Yaspida.

Meski begitu, masih terdapat desa dan kelurahan lainnya yang belum menyelesaikan proses legalisasi koperasi melalui akta notaris.

"Kami akan terus melakukan pendampingan dan sosialisasi intensif kepada pemerintah desa dan kelurahan yang belum menyelesaikan proses notaris koperasi ini. Dan kami upayakan akhir bulan ini Kopdes MP di seluruh desa dan kelurahan di Mukomuko ini sudah berbadan hukum," demikian Yaspida.(Adv)

 

 

 

Kategori :