SPMB Bengkulu Diawasi Ketat, Disdikbud Pastikan Tak Ada Pungli dan Gratifikasi

Kamis 19-06-2025,08:46 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito
SPMB Bengkulu Diawasi Ketat, Disdikbud Pastikan Tak Ada Pungli dan Gratifikasi

RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengambil langkah tegas dalam menjaga integritas dan keadilan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. 

Penegasan ini disampaikan menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu yang menekankan pencegahan praktik suap, gratifikasi, dan pungutan liar di satuan pendidikan.

Pengawasan ketat terhadap pelaksanaan SPMB akan diberlakukan menyeluruh, mencakup semua jenjang pendidikan di bawah kewenangan provinsi, mulai dari SMA, SMK hingga SLB. 

Plt Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu, Rainer Atu, SE, MM, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan proses penerimaan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Musnahkan Ganja dan Sabu dari Eks Pegawai Lapas dan Petani Sumsel

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Harumkan Nama Daerah, Raih Juara 1 di Ajang Nasional Instruktur Safety Riding Honda

"Ya, kita akan menindaklanjuti dengan pengawasan ketat yang akan kita lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Rainer.

Rainer juga menyoroti pentingnya menghindari beban biaya tambahan yang kerap timbul dari pengadaan seragam sekolah. 

Ia menekankan bahwa pengadaan seragam sepenuhnya menjadi tanggung jawab wali murid, dan tidak boleh ada intervensi sekolah dalam bentuk kerja sama dengan toko atau penyedia tertentu.

"Kami sudah menegaskan kepada seluruh kepala sekolah di Provinsi Bengkulu, baik tingkat SMA, SMK, maupun SLB, bahwa pengadaan seragam menjadi urusan dari wali siswa itu sendiri," ujar Rainer.

BACA JUGA:Festival Tabut 2025 Digelar Lebih Meriah, Nasi Jambar Raksasa hingga Undangan Menteri dan Kedutaan Disiapkan

BACA JUGA:Perjalanan Haru Iqbal Rasyid, Anak Buruh Bangunan Tembus Fakultas Kedokteran UI

"Silakan orang tua beli sendiri seragam anaknya di mana pun, sesuai kemampuan masing-masing. Sekolah tidak boleh mengarahkan ke toko atau penyedia tertentu," tandasnya.

Langkah ini diambil untuk menghapus praktik monopoli dan potensi permainan harga oleh pihak-pihak tertentu, terutama saat masa penerimaan murid baru yang rawan dimanfaatkan untuk kepentingan komersial.

Tak hanya menekankan aturan, Disdikbud juga akan membentuk tim pengawas lapangan khusus yang akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memantau dan menerima laporan masyarakat. 

Kategori :