
Tim ini akan melakukan verifikasi langsung terhadap laporan penyimpangan.
BACA JUGA:Dapur Umum hingga Lumbung Sosial, Kemensos Salurkan Rp4,8 Miliar untuk Korban Erupsi Lewotobi
BACA JUGA:Ancaman Bom di Pesawat Haji Saudia Airlines, Densus 88 Dalami Motif dan Pelaku
“Kita akan pastikan semua berjalan jujur, adil, dan transparan. Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak,” ujar Rainer.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua siswa, aktivis pendidikan, hingga media massa untuk turut berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan SPMB yang bersih dari praktik curang.
“Tidak boleh memberatkan rakyat. Tujuan dari Bapak Gubernur Helmi Hasan ialah Bantu Rakyat. Untuk itu kita sama-sama mengawasi agar hal tersebut tidak terjadi,” ungkapnya.
Disdikbud membuka ruang pengaduan seluas-luasnya dan memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius.
Dengan pendekatan kolaboratif ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu ingin menjamin tidak ada anak yang kehilangan hak pendidikannya hanya karena kendala biaya atau praktik tidak adil dari oknum tertentu.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Disdik Siap Awasi Ketat SPMB 2025/2026, Plt Kadis: Tidak Boleh Ada Pungutan Seragam Sekolah