
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Program nasional pembangunan tiga juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto, terus mendapat dukungan dari berbagai daerah.
Program ini bertujuan menyediakan akses hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dengan rincian pembangunan 1 juta unit di wilayah perkotaan dan 2 juta unit di pedesaan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah, Kamis 19 Juni 2025 di Aula Bappeda Litbang Bengkulu Selatan.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkim Bengkulu Selatan, Decky Zulkarnaen, S.Sos, dan dihadiri oleh Plt. Asisten II Setda Bengkulu Selatan, para camat, serta perwakilan kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Teguran Keras Hakim di Sidang Mantan Gubernur Rohidin, Soroti Praktik Bantuan Dana Tanpa Dasar Hukum
BACA JUGA:Rp 1 Miliar dalam Kantong Plastik, Dua Pengusaha Akui Setor Uang untuk Kampanye Pilkada
Dalam keterangannya, Decky menyampaikan bahwa Dinas Perkim saat ini tengah melakukan pendataan masyarakat yang berhak menerima bantuan rumah dari program nasional tersebut.
“Kalau target, memang belum ada dari Kementerian. Ini merupakan tahapan pendataan, berapa kebutuhan daerah kita, yang nantinya akan kita usulkan,” ujar Decky kepada RakyatBengkulu.com usai rapat.
Ia menjelaskan, usulan daerah tidak hanya mencakup pembangunan rumah baru, tetapi juga renovasi rumah tidak layak huni (RTLH).
“Kalau sekarang ada sekitar 1.600 rumah yang kita usulkan,” beber Decky.
Lebih lanjut, Decky menyampaikan bahwa untuk pembangunan rumah baru, pihaknya berencana menggandeng pihak pengembang (developer) agar realisasi program lebih optimal.
BACA JUGA:Harga Jual Hasil Bumi Anjlok, Warga Enggano Tinggalkan Kebun dan Bertahan dengan Utang
BACA JUGA:Diperiksa Penyidik, Mantan Kadis Pertanian Kaur Akui Terima Fee Proyek 5 Persen dari Kontraktor
“Mungkin nanti, untuk pendirian rumah baru kita akan bekerja sama dengan developer,” katanya.
Adapun lahan yang diusulkan dalam program tiga juta rumah harus memenuhi syarat tertentu, yaitu lahan yang sudah terdata sebagai aset daerah, tidak sedang digunakan, dan tidak dalam sengketa hukum.