
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dalam upaya serius menanggulangi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang masih terjadi di wilayahnya, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terus mengintensifkan patroli pengawasan ke sejumlah lokasi rawan.
Patroli ini menyasar tempat-tempat yang dinilai berpotensi menjadi sarang praktik menyimpang seperti prostitusi terselubung dan berbagai aktivitas ilegal lainnya yang meresahkan warga.
Kepala Dinas Satpol PP Mukomuko, Jodi, S.IP, menegaskan bahwa pihaknya kini memfokuskan patroli ke berbagai titik yang terindikasi menjadi tempat praktik-praktik menyimpang.
“Kita tidak bisa menutup mata, laporan dari masyarakat dan hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa praktik prostitusi dan aktivitas menyimpang lainnya masih berpotensi terjadi di daerah ini. Sehingga ini menjadi fokus utama kami untuk memberantas penyakit masyarakat ini,” ujarnya, Sabtu 21 Juni 2025.
BACA JUGA:Pendaftaran SPMB SD 2025 Bengkulu Selatan Dimulai 7 Juli, Kuota 4.200 Kursi untuk Siswa Baru
BACA JUGA:3.328 Kursi SPMB SMP Negeri Bengkulu Selatan Dibuka, Ini Rincian Jalurnya
Ia menyebutkan bahwa lokasi-lokasi yang menjadi perhatian khusus saat ini meliputi panti pijat, fasilitas umum, serta tempat hiburan yang berpotensi disalahgunakan, seperti karaoke.
Setiap patroli dilakukan oleh tim gabungan dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pemilik dan pengelola tempat usaha.
Mereka diberikan imbauan agar tidak menyalahgunakan izin usaha untuk aktivitas yang melanggar norma dan peraturan daerah.
“Jika ditemukan pelanggaran di tempat itu, kami tidak segan dan akan langsung memberikan teguran keras, hingga tindakan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku,” jelasnya.
BACA JUGA:Menilik Karier Victor Antonius Saragih Sidabutar, Pimpin Kejati dengan Semangat Anti-Korupsi
BACA JUGA:Dibalik Layar KPop Demon Hunters: Karakter Terinspirasi BTS hingga BLACKPINK
Patroli juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan tempat hiburan malam menjadi lokasi aktivitas ilegal.
Menurut Jodi, tindakan preventif dan edukatif dilakukan bersamaan agar masyarakat memahami bahaya dari praktik menyimpang terhadap tatanan sosial.
“Kita ingin Mukomuko tetap menjadi daerah yang aman, bersih, dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral. Patroli ini bukan semata untuk menindak, tapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi aktivitas yang dapat merusak tatanan sosial dan budaya kita (Mukomuko, Red),” tutupnya.