
RAKYATBENGKULU.COM – Rencana eksplorasi tambang emas di kawasan hutan lindung Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma, memantik gelombang penolakan dari berbagai kalangan, terutama aktivis lingkungan dan masyarakat lokal.
Mereka menilai aktivitas tambang hanya akan menyisakan kerusakan permanen bagi alam dan mengancam keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Salah satu aktivis lingkungan Seluma, Puji Hendri Julita Sari, dengan tegas menyatakan sikap menolak segala bentuk pertambangan emas di wilayah tersebut.
Menurutnya, tambang bukanlah jalan pembangunan, melainkan awal dari bencana ekologis.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Tengah Tegas: ASN Dilarang Main Judol, Sanksi Menanti!
“Kami menolak keras segala bentuk tambang emas yang hanya menyisakan luka permanen bagi bumi Seluma. Hutan dirusak, sungai tercemar, rakyat yang jadi korban. Apakah itu yang kalian sebut pembangunan?” tegas Puji, Minggu, 22 Juni 2025.
Ia menambahkan, kerusakan yang ditimbulkan tambang bersifat sistemik dan merusak keseimbangan alam.
“Bumi ini bukan warisan nenek moyang, tapi titipan untuk generasi mendatang,” katanya lantang.
Puji juga mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilainya semakin menjauh dari semangat konstitusi.
BACA JUGA:Target Jalan Provinsi Bengkulu Mulus dalam 3 Tahun, Helmi Hasan: Rp600 Miliar Sudah Digelontorkan!
Ia mengutip Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, bahwa kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan segelintir pemodal.
“Kita tanya pemerintah, tambang emas di Bukit Sanggul ini untuk kesejahteraan siapa? Rakyat menolaknya. Tidak ada manfaat langsung yang mereka rasakan,” lanjutnya.
Penolakan tak hanya datang dari aktivis.