
Tokoh masyarakat Ulu Talo, Deni Kurniawan, juga menyuarakan kekhawatirannya.
BACA JUGA:Dorong Mutu Pendidikan Naik Kelas, Wagub Mian Ajak Sekolah Ciptakan Terobosan Baru!
BACA JUGA:Cegah Perceraian ASN, Gubernur Helmi Hasan Siapkan Surat Larangan Cerai di Lingkup Pemprov Bengkulu
Ia menyebut aktivitas tambang berisiko memperparah kerusakan hutan yang sudah kritis akibat perkebunan ilegal.
“Kami sangat menolak kehadiran tambang tersebut. Ini menyangkut kelangsungan hidup tumbuhan, hewan, dan manusia. Ancaman bencana akan terus menghantui,” kata Deni.
Senada, tokoh masyarakat lainnya, Yudi Hartono, menilai janji kompensasi dari perusahaan tidak akan menutup dampak lingkungan.
“Seandainya diberi satu triliun per tahun pun, tak akan bisa menutupi kerusakan alam dan dampaknya terhadap pertanian, air bersih, dan infrastruktur,” ujarnya.
BACA JUGA:Nggak Cuma Cantik! Ini Manfaat Tersembunyi Peace Lily untuk Kesehatan di Rumah
Untuk diketahui, tambang emas ini dikelola PT. Energy Swadaya Dinamika Muda dengan luas hampir 20 ribu hektare. Meski telah mendapat IUP Operasi Produksi sejak Januari 2025, saat ini proses hanya tinggal menunggu izin dari Gubernur Bengkulu.
Namun, gelombang penolakan kian deras dan menuntut agar seluruh rencana eksploitasi segera dihentikan.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Tambang Emas Seluma Tuai Penolakan, Pegiat Lingkungan Soroti Kerusakan Ekosistem dan Dugaan Korupsi