
RAKYATBENGKULU.COM – Beredarnya kabar soal pembatalan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Tidak hanya publik, kalangan legislatif pun turut bersuara lantang menanggapi isu yang dinilai sangat sensitif, terutama bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi bertahun-tahun.
Kabar ini mencuat setelah tersebarnya salinan berita acara hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang memuat tanda tangan sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Drs. Gustianto, Pj Sekda Deddy Ramdhani, Inspektur Marah Halim, dan Asisten III Riduan Sabri.
Dokumen tersebut disebut-sebut mengarah pada keputusan pembatalan seleksi PPPK Tahap II.
BACA JUGA:Rencana Tambang Emas Bukit Sanggul Disorot, Penolakan Kian Meluas
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Tengah Tegas: ASN Dilarang Main Judol, Sanksi Menanti!
Menanggapi polemik itu, Bupati Seluma Teddy Rahman, S.Sos., M.Si tak menampik adanya dokumen tersebut.
Namun ia menegaskan bahwa keputusan belum final.
“Berita acara itu belum saya tindak lanjuti. Kami minta bersabar. Soal seleksi PPPK Tahap II akan kami upayakan yang terbaik,” ujar Bupati saat dikonfirmasi pada Minggu, 22 Juni 2025.
Sikap Pemkab yang dinilai tidak transparan membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma ikut angkat suara.
Wakil Ketua I DPRD Seluma, Syamsul Aswajar, S.Sos, menyayangkan ketidakjelasan informasi dari pemerintah daerah.
“Kami akan segera menjadwalkan pertemuan dengan Pj Sekda, Asisten III, dan Inspektorat. Kami ingin mengetahui secara rinci penyebab dan alasan rencana pembatalan ini,” tegasnya.
Syamsul menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, terutama kepada para honorer yang sangat berharap dapat lolos seleksi ini.