
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan membuka ruang pelaporan seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban.
Aparat juga mengimbau agar warga mengecek kredibilitas penyelenggara arisan sebelum bergabung, meminta dokumen legal, dan menghindari arisan yang hanya bergantung pada janji mulut.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Bongkar Kerugian Negara Akibat Tambang Ilegal: Hutan Lindung Jadi Sasaran!
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya jika ada yang menghubungi untuk mengajak bergabung di grup arisan ataupun modus lain. Jangan mudah percaya dengan grup arisan yang tidak jelas. Karena banyak modus penipuan,” tandas Akhyar.
Kapolres Bengkulu Selatan juga meminta peran aktif tokoh masyarakat dan perangkat desa untuk menyampaikan informasi kepada warga tentang bahaya arisan bodong, yang tidak hanya merugikan materi tetapi juga merusak jaringan sosial berbasis kepercayaan.
“Kejahatan dengan kedok arisan bukan hanya merugikan secara materi, tapi juga bisa menghancurkan kepercayaan sosial. Karena itu, kita harus lebih kritis dan tidak mudah tergoda ajakan yang menjanjikan untung besar dalam waktu singkat,” tutup Kasat.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Waspadai Penipuan Berkedok Arisan, Polisi Ingatkan Warga Bengkulu Selatan