
•Pertamina Dex: Rp13.650 per liter (naik dari Rp13.200)
•Pertamax di Pertashop: Rp12.400 per liter
Kenaikan harga BBM non subsidi ini tentu menjadi perhatian bagi masyarakat, terutama pengguna kendaraan pribadi dan sektor transportasi.
BACA JUGA:Rejang Lebong Pertahankan WTP, Perda APBD 2024 Resmi Disahkan
BACA JUGA:Rawan Karhutla! Pemerintah Peringatkan Warga Lebong Tak Sembarangan Bakar Lahan
Penyesuaian harga bahan bakar mengikuti perkembangan harga minyak dunia serta kebijakan energi dalam negeri.
Meski BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tidak mengalami perubahan harga, namun dampak dari kenaikan BBM non subsidi tetap akan terasa dalam pergerakan harga jasa dan logistik di masyarakat.
PT Pertamina menyampaikan bahwa perubahan harga ini dilakukan secara berkala dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Harga BBM bisa berbeda antarwilayah tergantung pada faktor distribusi, biaya logistik, dan peraturan daerah setempat.
BACA JUGA:Enggano Terisolasi: Lima Bulan Tanpa Kapal, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Tinjau Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai, Dorong Kelancaran Akses ke Enggano
Dengan kenaikan harga ini, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan bahan bakar serta mempertimbangkan efisiensi dalam aktivitas berkendara.
Selain itu, pemerintah terus mendorong penggunaan energi alternatif yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Perubahan harga BBM ini juga menjadi salah satu bentuk penyesuaian ekonomi nasional dalam menjaga stabilitas energi serta keberlangsungan layanan bahan bakar di seluruh Indonesia.