Pemprov Bengkulu Pastikan SK PPPK Tahap I Rampung Sebelum 1 Agustus

Rabu 02-07-2025,13:28 WIB
Reporter : Nova Dwi Amanda
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan bahwa proses penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap I akan segera dilaksanakan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, S.Stp pada Rabu 2 Juli 2025, usai pertemuan antara perwakilan PPPK, BKD dan Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.

Penyerahan SK dan pelantikan PPPK ditargetkan selambat-lambatnya sebelum 1 Agustus 2025, agar para pegawai dapat segera aktif bekerja, terutama yang akan mengisi formasi tenaga pendidik menjelang tahun ajaran baru.

“Sudah ada titik terang, dan kami sepakat untuk mempercepat proses ini. Targetnya, sebelum 1 Agustus, pelantikan sudah selesai dan mereka sudah bisa mulai bertugas, terutama karena sebagian akan mengisi kebutuhan di awal tahun ajaran baru,” kata Rusmayadi.

BACA JUGA:BKD Bengkulu Proses SK CPNS yang Tertunda, Satu Masih dalam Tahap Pembahasan Panselda

BACA JUGA:Romansa Menggoda di Bulan Juli: 5 Zodiak Ini Punya Peluang Bertemu Cinta Sejati

Mengenai keterlambatan dalam penyerahan SK, Pemprov Bengkulu menjelaskan bahwa hal itu disebabkan oleh proses administrasi yang harus benar-benar akurat dan tertib, termasuk kelengkapan berkas dan penganggaran.

“Kami harus benar-benar pastikan semua tertib secara administrasi. Jangan sampai SK sudah keluar, tapi gaji mereka tidak bisa dibayarkan. Itu justru merugikan mereka dan kami tak ingin berlaku zholim kepada mereka yang sudah siap mengabdi,” tambahnya.

Saat ini, BKD tengah menyiapkan seluruh dokumen administratif agar pelantikan dapat berjalan sesuai jadwal. 

Pemprov juga menyampaikan apresiasi kepada para tenaga PPPK atas penyampaian aspirasi secara tertib dan konstruktif, yang dinilai sangat membantu percepatan proses ini.

 

Kategori :