
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dalam momentum 100 hari menjabat sebagai Kapolres Mukomuko sejak April 2025, AKBP Riky Crisma Wardana menunjukkan kinerja impresif bersama jajarannya.
Polres Mukomuko menggelar konferensi pers pada Kamis 10 Juli 2025, di Aula Polres Mukomuko untuk memaparkan capaian tersebut.
Selama 100 hari pertama kepemimpinannya, Satresnarkoba Polres Mukomuko berhasil mengungkap 9 perkara narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang laki-laki.
Kasus tersebut terdiri dari 7 perkara sabu-sabu dan 2 perkara ganja, dengan barang bukti yang diamankan yakni 10,79 gram sabu-sabu dan 19,93 gram ganja.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kantor dan Rumah Direktur PDAM Kota Bengkulu Digeledah Polisi Terkait Dugaan Suap PHL
BACA JUGA:Dipergoki Mantan Istri, Aksi Bejat Ayah Gagahi Anak Kandung di Mukomuko Terbongkar
"Capaian ini tentu saja bukan keberhasilan individu atau personal, namun ini merupakan keberhasilan bersama yang akan terus kita tingkatkan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan yang kondusif di wilayah hukum Polres Mukomuko," ujar AKBP Riky Crisma Wardana dalam keterangannya.
Selain itu, ia menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.
"Dengan capaian dan keberhasilan ini tak lepas dari kepedulian masyarakat terhadap bahayanya narkoba yang akan mengancam generasi muda dan kami berharap sinergi ini terus terjalin agar upaya pemberantasan narkoba di wilayah Mukomuko ini bisa lebih maksimal," tutupnya.
Sebaran Lokasi 9 Perkara Narkoba di Wilayah Hukum Polres Mukomuko
Berikut adalah titik lokasi pengungkapan kasus narkoba selama 100 hari kerja Kapolres Mukomuko:
BACA JUGA:Helmi–Mian Jawab Keluhan Rakyat, Layanan BPJS Kesehatan Segera Aktif di RSB Enggano
- Kelurahan Koto Jaya, Kota Mukomuko – Perkara sabu-sabu
- Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko – Perkara sabu-sabu
- Desa Manjunto Jaya, Kecamatan Air Manjunto – Perkara sabu-sabu
- Desa Air Kasai, Kecamatan Air Dikit – Perkara sabu-sabu
- Desa Sidodadi, Kecamatan Penarik – Perkara sabu-sabu
- Desa Penarik, Kecamatan Penarik – Perkara ganja
- Desa Air Bikuk, Kecamatan Pondok Suguh – Perkara ganja
- Desa Sibak, Kecamatan Ipuh – Perkara sabu-sabu
- Desa Air Merah, Kecamatan Malin Deman – Perkara sabu-sabu