
RAKYATBENGKULU.COM - Penanganan kasus penjualan bibit kelapa sawit ilegal di Bengkulu Selatan kembali memasuki babak baru.
Meskipun lima tersangka awal telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu dan berkasnya masuk tahap penuntutan, penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu ternyata belum menutup lembaran perkara ini.
Fakta terbaru terungkap, tiga tersangka tambahan telah ditetapkan, dan dua di antaranya kini resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir dari panggilan penyidik.
“Untuk kasus penjualan bibit kelapa sawit ilegal yang sebelumnya sudah kita ungkap, memang sudah masuk ke tahap penuntutan. Tapi kini ada tiga tersangka tambahan. Dua di antaranya belum berhasil kami amankan,” ujar Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Indagsi, AKBP Khairudin pada Minggu 20 Juli 2025.
BACA JUGA:Satu Pelaku Pencurian Mobil Damkar yang Hebohkan Rejang Lebong Dibekuk, Tiga Diburu
BACA JUGA:Kasus Kekerasan Seksual Eks Rektor UNUGO Masuki Tahap Gelar Perkara, Polda Janji Transparan!
Ketiga tersangka tambahan berinisial TZ, IT, dan NS.
Mereka semua merupakan warga Kecamatan Air Nipis, Bengkulu Selatan. Dari ketiganya, hanya satu yang sudah berhasil diamankan.
Sedangkan dua lainnya, yakni NS dan TZ, telah ditetapkan sebagai buron.
"Keduanya sudah dipanggil secara resmi, tapi tidak hadir. Maka kami tetapkan sebagai tersangka dan menerbitkan surat DPO. Saat ini, anggota masih memburu keberadaan mereka,” tegas Khairudin.
Penyidik menduga kuat keduanya masih memiliki keterkaitan langsung dengan jaringan distribusi bibit ilegal yang sebelumnya telah terbongkar.
BACA JUGA:PGN Kucurkan Beasiswa untuk 40 Mahasiswa Berprestasi! Siapkan Generasi Tangguh Hadapi Dunia Kerja
BACA JUGA:Kasus Kekerasan Seksual Eks Rektor UNUGO Masuki Tahap Gelar Perkara, Polda Janji Transparan!
Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran bibit sawit ilegal dengan menangkap lima orang tersangka.
Mereka adalah MD (30), MM (34), IT (41), NS (32), dan TZ (40), yang seluruhnya berasal dari wilayah Bengkulu Selatan.