Kursi Kosong di Bengkulu Tengah, 31 Jabatan Eselon III Menanti Diisi

Senin 21-07-2025,08:49 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito
Kursi Kosong di Bengkulu Tengah, 31 Jabatan Eselon III Menanti Diisi

RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah kini dihadapkan pada tantangan serius dalam menjaga roda birokrasi tetap berjalan optimal. 

Berdasarkan data terkini dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sebanyak 31 jabatan eselon III saat ini dinyatakan kosong.

Jabatan-jabatan tersebut meliputi posisi strategis seperti Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag), Kepala Bidang (Kabid), Camat hingga Sekretaris Camat. 

Kondisi ini pun dinilai perlu segera ditindaklanjuti agar pelayanan publik tidak terganggu.

BACA JUGA:Dua Tersangka Baru Kasus Bibit Sawit Ilegal Masuk DPO

BACA JUGA:Satu Pelaku Pencurian Mobil Damkar yang Hebohkan Rejang Lebong Dibekuk, Tiga Diburu

Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP, mengungkapkan bahwa proses untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut kini sedang dipersiapkan melalui mekanisme mutasi.

"Untuk mutasi pejabat eselon III, saya sudah meminta tim penilai kinerja dan BKPSDM untuk melakukan pendataan. Apabila semuanya sudah siap maka mutasi akan kita laksanakan," beber Bupati.

Ia menegaskan, pendataan serta administrasi terkait mutasi tersebut sedang digodok. Jika seluruh syarat terpenuhi, maka mutasi segera dilakukan tanpa penundaan.

Rencana mutasi tidak hanya menyasar pejabat eselon III, namun juga menjangkau eselon II. 

Bupati memastikan rotasi pejabat tingkat atas ini juga akan dilaksanakan, namun menunggu hasil uji kompetensi sebagai dasar pelaksanaan.

"Untuk mutasi pejabat eselon II juga akan kita laksanakan. Untuk mutasi eselon II dilaksanakan setelah uji kompetensi selesai kita laksanakan. Berdasarkan hasil uji kompetensi inilah nanti yang menjadi dasar mutasi eselon II," ujar Rachmat Riyanto.

BACA JUGA:Rumah Anak Eks Bupati Seluma Ikut Digeledah, Jaksa Sita Surat Berharga Diduga Milik ME

BACA JUGA:PGN Kucurkan Beasiswa untuk 40 Mahasiswa Berprestasi! Siapkan Generasi Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Ia menambahkan, saat ini tinggal menanti Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah dikantongi.

Kategori :