
Senada dengan pernyataan Bupati, pihak BKPSDM Bengkulu Tengah melalui Kabid Promosi dan Mutasi, Jhon Eko Aswidian, SE, M.Si, membenarkan bahwa langkah mutasi memang disiapkan guna mengisi kekosongan serta merotasi pejabat secara proporsional.
"Iya memang benar kita diperintahkan pimpinan untuk mendata dan menyusun terkait pelaksanaan rotasi dan mutasi eselon III di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kekosongan jabatan ini terjadi karena berbagai alasan, mulai dari promosi ke eselon II, pensiun, hingga mutasi keluar daerah.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan untuk melakukan penataan ulang menjadi hal mendesak.
"Saat ini posisi jabatan eselon III kita yang kosong cukup banyak, ada 31 jabatan. Baik itu posisi Sekretaris OPD, Kabag, Kabid, Camat hingga Sekretaris Camat," pungkasnya.
BERITA ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: 31 Jabatan Eselon III Kosong, Gerbong Mutasi Segera Bergerak