Namun bantuan tersebut tidak serta-merta diberikan. Ada sejumlah persyaratan administratif yang wajib dipenuhi.
Pelanggan diminta menyertakan surat pernyataan kehilangan, laporan kepolisian, serta surat keterangan tidak mampu dari kepala desa setempat.
Bantuan juga hanya diberikan kepada pelanggan aktif yang tidak memiliki tunggakan pembayaran.
BACA JUGA:Sopir DLHK Dituding Pungli, DPRD Desak Pembenahan Jalur Angkut Sampah
“Meski dalam perjanjian awal tanggung jawab meteran berada di pihak pelanggan, kami memahami kondisi di lapangan dan akan memberikan keringanan berupa bantuan meteran pengganti tanpa biaya,” ujar Movizar.
Langkah proaktif yang diambil oleh Perumda Bengkulu Tengah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada pelanggan dan mencegah terulangnya pencurian serupa.
Selain itu, Perumda juga mendorong masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi meteran air.
BERITA ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: 40 Unit Water Meter Hilang, Perumda Air Minum Tirta Rafflesia dan Polisi Gencarkan Patroli Malam Hari