Gubernur Bengkulu Perluas Akses Kesehatan Gratis, Setiap Desa Harus Memiliki Satu Petugas URC-JKN

Kamis 07-08-2025,14:10 WIB
Reporter : Nova Dwi Amanda
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Komitmen Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dalam menjalankan program Bantu Rakyat kembali tercermin melalui langkah strategis di sektor kesehatan. 

Setelah sebelumnya mengukuhkan 99 anggota Tim Unit Reaksi Cepat (URC) JKN-KIS, kini Gubernur Helmi menargetkan agar setiap desa di Provinsi Bengkulu memiliki minimal satu petugas URC.

"Tujuannya agar masyarakat yang kesulitan datang ke pusat layanan tetap bisa mendapatkan haknya, terutama dalam pengaktifan kartu JKN-KIS," ujar Gubernur Helmi Hasan, Kamis 7 Agustus 2025.

Saat ini, 99 personel URC yang telah dikukuhkan baru tersebar di beberapa lokasi, seperti Dinas Kesehatan, Balai Raya Semarak, dan beberapa rumah sakit. 

BACA JUGA:Mengenal Teuku Zulkarnain Lebih Dekat, Sosok Politisi yang Kini Menjabat Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Harapan Teuku Zulkarnain Pasca Dilantik Sebagai Waka I DPRD Provinsi Bengkulu

Meskipun sudah ada langkah awal, menurut data dari BPJS Kesehatan, lebih dari 308 ribu warga Bengkulu masih belum mengaktifkan kartu JKN-KIS mereka.

Dengan penempatan satu petugas URC di setiap desa, diharapkan proses aktivasi kartu JKN-KIS akan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil.

Gubernur Helmi juga menjelaskan bahwa pembentukan Tim URC ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran sebesar Rp167 miliar yang telah dialokasikan oleh Pemprov Bengkulu untuk layanan kesehatan gratis benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Kita tidak ingin dana sebesar itu tidak dimanfaatkan maksimal oleh rakyat. Tim URC ini menjadi jembatan antara program pemerintah dan kebutuhan masyarakat," tutupnya.

BACA JUGA:NDX AKA, Jonikane, DJ Steven: Kolaborasi Musik Spektakuler HUT RB ke-24 Siap Guncang Sport Center Bengkulu

BACA JUGA:180 Saksi Kasus Rekrutmen PDAM Bengkulu Diperiksa, 40 Ajukan Perlindungan LPSK

Langkah ini sekaligus merupakan bagian dari upaya Helmi Hasan untuk memastikan bahwa tidak ada warga Bengkulu yang terlewat dari akses layanan kesehatan yang layak dan gratis.

 

Kategori :